Selamat Datang di Website

FERRY ERICSON & PARTNERS LAW FIRM

FERRY ERICSON & PATNERS merupakan firma hukum yang didirikan untuk menyediakan Layanan Konsultasi Hukum, Penanganan Kasus, serta Pendampingan Hukum di dalam maupun di luar Pengadilan secara komprehensif dan professional.

fix-fep

Sekilas Kami

FERRY ERICSON & PARTNERS LAW FIRM

FERRY ERICSON & PARTNERS LAW FIRM (“FEP”) adalah kantor hukum yang bergerak dalam bidang jasa ( “Law Service” ) yang mempunyai komitmen untuk menyediakan pelayanan hukum, baik bagi perorangan maupun bagi badan usaha. Firma ini didirikan pada Bulan Februari Tahun 1996, di Bandung, Jawa Barat oleh Ferry Ericson. Namun dalam perkembangannya, seiiring dengan kemajuan dunia usaha yang begitu pesat, maka pada Tahun 2000 Pendiri memutuskan untuk memindahkan kantor pusat operasi firma ke Jakarta.

Asosiasi ini terdiri dari kumpulan pengacara senior yang telah mempunyai pengalaman dalam menangani berbagai kasus/perkara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Layanan FEP LAW FIRM

Kepailitan

Kepailitan adalah status hukum seseorang atau entitas lain yang tidak dapat melunasi utangnya kepada kreditur

Haki

Kami memberikan pendampingan hukum baik dalam konsultasi, penyelesaian perkara maupun pembuatan draft perjanjian di bidang Hak Atas Kekayaan Intelektual.

Hukum Pidana

Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana

Hukum Keluarga

Kami menyediakan jasa hukum baik dalam penyelesaian perkara atau konsultasi di bidang hukum keluarga, seperti perceraian, harta kekayaan, hak asuh anak

Konsultan Hukum

Kami menyediakan jasa hukum sebagai konsultan hukum atau retainer yang dapat dikontrak dalam jangka waktu tertentu oleh Perusahaan maupun perorangan, minimal 1 tahun
KANTOR

LAW FIRM
FERRY ERICSON & PARTNERS

Indonesia Stock Exchange Tower II, 17th Floor , Jalan Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta 12190
KONTAK KAMI
JAM KERJA

Senin – Jumat
09.00 – 16.00 WIB